PGRI: Guru PTT Harap PP Upah Minimum
Senin, 22 November 2010 – 22:02 WIB
Menurutnya, jika pemerintah menerbitkan suatu PP mengenai upah minimal PTT kependidikan, maka dapat dijadikan pegangan untuk yayasan dan lembaga pendidikan. Sehingga, PTT kependidikan memiliki suatu perlindungan hukum. “Diharapkan ke depannya, para PTT tidak diperlakukan semena-mena lagi oleh yayasan, sekolah ataupun lembaga pendidikan tempat mereka bekerja,” terangnya.(cha/jpnn)