PGRI: Guru & Tendik Harus Mendapatkan Afirmasi PPPK 100 Persen, Prioritaskan Masa Pengabdian
jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI kembali menyoroti kebijakan pemerintah dalam rekrutmen PPPK 2021.
Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi memahami kebijakan pemerintah menyangkut PPPK di tengah keterbatasan anggaran yang tersedia.
Namun, Unifah menilai pola rekrutmen guru dan tenaga kependidikan (tendik) dalam seleksi PPPK perlu diperbaiki.
PGRI menilai dalam seleksi PPPK guru 2021, pemerintah tidak memberikan afirmasi masa kerja yang adil.
Seharusnya, kata Unifah, besaran afirmasi disesuaikan dengan masa pengabdian guru.
"PGRI meminta pemerintah memberikan afirmasi 100 persen kepada guru dan tenaga kependidikan (GTK) yang telah mengabdi minimal lima tahun," ucap Unifah, Rabu (29/12).
PGRI berpendapat bahwa guru dan tendik yang telah mengabdi minimal 5 tahun atau lebih telah menunjukkan loyalitasnya terhadap pendidikan, sehingga secara otomatis lulus PPPK.
PGRI juga mendesak pemerintah menempatkan guru dan tendik yang lulus PPPK di sekolah tempat asalnya.