Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PGRI Sampaikan 12 Poin Gagasan ke Nadiem Makarim, Ada soal Guru Honorer

Selasa, 05 November 2019 – 07:51 WIB
PGRI Sampaikan 12 Poin Gagasan ke Nadiem Makarim, Ada soal Guru Honorer - JPNN.COM
Mendikbud Nadiem Makarim bersama pengurus sejumlah asosiasi guru. Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof Supardi menyampaikan 12 poin gagasan saat bertemu dengan Mendikbud Nadiem Makarim, Senin (4/11). Menurut Supardi, gagasan tersebut mendapat respons positif dari Nadiem Makarim.

"Ibu Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi selalu menyatakan, siapapun menterinya, PGRI dengan anggota hampir mencapai 3 juta guru selalu memberikan masukan berbagai permasalahan di lapangan dan urun rembuk solusinya. Kali ini ada 12 gagasan PGRI untuk mendikbud," kata Supardi.

Adapun 12 gagasan PGRI sebagai berikut:

1. Tingkatkan terus kesejahteraan guru melalui pencairan dana sertifikasi tepat waktu dan melekat pada gaji sehingga bisa cair tiap bulan

2. PPG dilaksanakan bagi calon guru atau para sarjana pendidikan yang akan menjadi guru, bagi guru-guru yang sudah mengajar buka kembali program PLPG dan dibiayai pemerintah.

3. Kualitas guru perlu ditingkatkan melalui diklat/workshop yang memuliakan guru dengan konsep diklat/workshop living education, Inspiratif, dan motivatif.

4. Mempermudah administrasi guru, kenaikan pangkat guru, memperpendek birokrasi pendidikan, dan mendorong guru untuk lebih mengembangkan Pembelajaran yang Demokratis, Beragam, Kolaboratif n Kreatif, Inovatif, Efektif, dan Menyenangkan (PADEBERKINEM) melalui berbagai aplikasi pembelajaran

5. Pemetaan kualifikasi guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan pemetaan kualitas sekolah berbasis kinerja. Tunjangan kepala sekolah dan pengawas harus segera direalisasikan.

Sebanyak 12 poin gagasan disampaikan PB PGRI saat bertemu dengan Mendikbud Nadiem Makarim, Senin (4/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close