PGRI Selalu Menyuarakan Guru Honorer Diangkat jadi ASN, Minimal PPPK
Senin, 10 Oktober 2022 – 17:20 WIB
“Karena gaji guru bersumber dari APBN melalui dana alokasi umum ke pemerintah daerah," ucap Dadang.
Dia turut menanggapi wacana pemerintah menghapus tenaga guru honor pada akhir 2023.
Menurutnya, ketika guru honor dihapus, maka siapa yang akan mengajar anak-anak generasi penerus bangsa ke depan.
Ada sekolah di pulau terluar Indonesia, khususnya di Provinsi Kepri, hanya kepala sekolah yang berstatus PNS, sementara gurunya semua tenaga honorer.
"Jadi, saya mengajak guru honor berbaik sangka saja kalau wacana penghapusan itu diganti dengan pengangkatan guru PPPK atau PNS," pungkas Dadang. (antara/jpnn)