PHK Massal Guru Honorer Jakarta, DPRD DKI Kritik Disdik
Jhonny lantas mempertanyakan apakah Disdik DKI memiliki solusi kepada guru honorer yang kontraknya diputus tersebut.
"Ketika putus kontrak, penghasilannya mereka bagaimana? Terpikirkan enggak? Pemprov DKI harus punya sense of crisis terhadap hal-hal tersebut. Jangan sampai mereka nanti jadi pengangguran dan sebagainya," tuturnya.
Dia mengaku telah menerima laporan dari sejumlah guru honorer yang diputus kontraknya.
Untuk itu, Komisi E DPRD DKI bakal memanggil guru-guru yang diputus kontraknya serta Disdik DKI pada pekan depan.
"Kami memanggil Disdik DKI, nanti kami secara khusus juga memanggil guru-guru honorer itu. Saya pribadi minta mereka harus dikembalikan lagi," tambah Jhonny.
Diberitakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebutkan bahwa pihaknya memutus (cleansing) kontrak guru honorer pada 11 Juli 2024.
Pemutusan kontrak dilakukan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait jumlah guru honorer yang tak sesuai dengan Permendikbudristek.
"Terhitung 11 Juli 2024, Disdik DKI Jakarta telah melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah DKI Jakarta," sebut Budi, Rabu (17/7). (mcr4/jpnn)