Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PHK Terhadap Karyawan Outsourcing Harus Sesuai Kontrak Kerja Sama

Minggu, 03 Maret 2019 – 22:23 WIB
PHK Terhadap Karyawan Outsourcing Harus Sesuai Kontrak Kerja Sama - JPNN.COM
Pekerja yang di-PHK meminta tindakan tegas Disnaker DKI. Foto: Ist

Akibatnya, para karyawan yang di bawah naungan PT Empco menolak pemutusan hubungan kerja. Serikat Pekerja JICT (SPJICT) menuntut perekrutan karyawan alih daya tersebut untuk menjadi karyawan tetap. (cuy/jpnn)

Sebelum melakukan PHK sebaiknya perusahaan harus melihat dulu perjanjian kerja sama antara pekerja dan penyedia jasa.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close