PHK Terhadap Karyawan Outsourcing Harus Sesuai Kontrak Kerja Sama
Minggu, 03 Maret 2019 – 22:23 WIB
Akibatnya, para karyawan yang di bawah naungan PT Empco menolak pemutusan hubungan kerja. Serikat Pekerja JICT (SPJICT) menuntut perekrutan karyawan alih daya tersebut untuk menjadi karyawan tetap. (cuy/jpnn)