Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pidato Belum Selesaikan Masalah

SBY Harus Buktikan Pidato Melalui Draf RUU

Jumat, 03 Desember 2010 – 07:49 WIB
Pidato Belum Selesaikan Masalah - JPNN.COM
Stiker siap referendum ditempel di pintu rumah-rumah penduduk Yogyakarta. Foto; Radar Jogja/JPPhoto
Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo juga berpendapat senada. SBY kali ini tidak salah dalam menterjemahkan keistimewaan yang seharusnya terjadi di Jogjakarta. Namun, Pram menilai SBY belum menjawab pertanyaan terkait cara penetapan Sultan sebagai Gubernur Jogja. "(Pidato SBY) tidak menjawab yang berkembang, tapi pada prosedur pembahasan Undang Undang di DPR," kata Pram secara terpisah.

Pram membenarkan apa yang disampaikan Presiden bahwa pembahasan RUU Keisitimewaan Jogja ada di DPR. Pembahasan memang dan sudah seharusnya dilakukan oleh DPR. Namun, Pram mengingatkan bahwa keinginan adanya RUU Keistimewaan Jogja adalah inisiatif pemerintah. "Ini kan baru rancangan, tapi inisiatif ada di pemerintah. (Penjelasan inisiatif pemerintah) dalam hal ini tidak nampak dalam pidato SBY," keluh Pram.

Penjelasan berbeda disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Menurut Priyo, paling tidak penjelasan Presiden sudah sedikit melegakan warga berkaitan dengan keistimewaan Jogja. "Akhirnya Presiden melakukan hal yang sama untuk mempertahankan kekhasan Jogjakarta," kata Priyo.

Paling tidak, kata Priyo, penjelasan SBY bisa menenangkan kembali kesalahpahaman yang terjadi. Akan lebih baik jika penjelasan SBY dikonkritkan dengan bentuk penetapan Sultan Jogja sebagai gubernya. "Kami mendorong penetapan, nanti akan kita bahas (draf pemerintah) dan akan kelihatan," tandasnya. (bay)

JAKARTA - Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait status keistimewaan Jogjakarta dinilai masih mengambang. Meski mengakui posisi Sri Sultan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close