Pidato Belum Selesaikan Masalah
SBY Harus Buktikan Pidato Melalui Draf RUUJumat, 03 Desember 2010 – 07:49 WIB
Pram membenarkan apa yang disampaikan Presiden bahwa pembahasan RUU Keisitimewaan Jogja ada di DPR. Pembahasan memang dan sudah seharusnya dilakukan oleh DPR. Namun, Pram mengingatkan bahwa keinginan adanya RUU Keistimewaan Jogja adalah inisiatif pemerintah. "Ini kan baru rancangan, tapi inisiatif ada di pemerintah. (Penjelasan inisiatif pemerintah) dalam hal ini tidak nampak dalam pidato SBY," keluh Pram.
Penjelasan berbeda disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Menurut Priyo, paling tidak penjelasan Presiden sudah sedikit melegakan warga berkaitan dengan keistimewaan Jogja. "Akhirnya Presiden melakukan hal yang sama untuk mempertahankan kekhasan Jogjakarta," kata Priyo.
Paling tidak, kata Priyo, penjelasan SBY bisa menenangkan kembali kesalahpahaman yang terjadi. Akan lebih baik jika penjelasan SBY dikonkritkan dengan bentuk penetapan Sultan Jogja sebagai gubernya. "Kami mendorong penetapan, nanti akan kita bahas (draf pemerintah) dan akan kelihatan," tandasnya. (bay)