Pidato Belum Selesaikan Masalah
SBY Harus Buktikan Pidato Melalui Draf RUUJumat, 03 Desember 2010 – 07:49 WIB
Menurut Anis, masyarakat Jogja tidak mengharapkan jawaban ketatanegaraan. Masyarakat Jogja tidak meminta pemerintah menetapkan Sultan sebagai Gubernur. Masyarakat Jogja meminta agar sistem pewaris ketahtaan keraton Jogjakarta ditetapkan dalam RUU. Dengan masuknya sistem pewaris ketahtaan, masyarakat berharap bahwa pemimpin Jogja terus berasal dari pihak kesultanan. "Pernyataan SBY lebih merupakan persetujuan personal atas diri Sultan, belum memberikan tempat pada pewaris," sebut Anis.
Yang disampaikan SBY, lanjut Anis, hanya sebatas klarifikasi atas pernyataan yang dia ucapkan sebelumnya. Untuk membuktikan ucapan SBY yang mengakui keistimewaan Jogja, Anis meminta SBY segera mengirimkan wakilnya untuk melakukan pembahasan bersama DPR. "Serahkan draf ke DPR," tandasnya.
JAKARTA - Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait status keistimewaan Jogjakarta dinilai masih mengambang. Meski mengakui posisi Sri Sultan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 23:38 WIB - Humaniora
Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
Senin, 18 November 2024 – 23:26 WIB - Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB - Jatim Terkini
Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku Carok Massal di Desa Ketapang
Senin, 18 November 2024 – 20:06 WIB - Humaniora
Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
Senin, 18 November 2024 – 20:19 WIB