Pidato Belum Selesaikan Masalah
SBY Harus Buktikan Pidato Melalui Draf RUUJumat, 03 Desember 2010 – 07:49 WIB
Menurut Anis, masyarakat Jogja tidak mengharapkan jawaban ketatanegaraan. Masyarakat Jogja tidak meminta pemerintah menetapkan Sultan sebagai Gubernur. Masyarakat Jogja meminta agar sistem pewaris ketahtaan keraton Jogjakarta ditetapkan dalam RUU. Dengan masuknya sistem pewaris ketahtaan, masyarakat berharap bahwa pemimpin Jogja terus berasal dari pihak kesultanan. "Pernyataan SBY lebih merupakan persetujuan personal atas diri Sultan, belum memberikan tempat pada pewaris," sebut Anis.
Yang disampaikan SBY, lanjut Anis, hanya sebatas klarifikasi atas pernyataan yang dia ucapkan sebelumnya. Untuk membuktikan ucapan SBY yang mengakui keistimewaan Jogja, Anis meminta SBY segera mengirimkan wakilnya untuk melakukan pembahasan bersama DPR. "Serahkan draf ke DPR," tandasnya.
JAKARTA - Pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait status keistimewaan Jogjakarta dinilai masih mengambang. Meski mengakui posisi Sri Sultan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
Rabu, 24 April 2024 – 21:45 WIB - Lingkungan
Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
Rabu, 24 April 2024 – 21:07 WIB - Humaniora
Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Rabu, 24 April 2024 – 20:52 WIB - Humaniora
Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
Rabu, 24 April 2024 – 20:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
1 Penyesalan Shin Tae Yong Menjelang Laga Timnas U-23 Indonesia vs Korea
Kamis, 25 April 2024 – 04:51 WIB - Kriminal
2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI
Kamis, 25 April 2024 – 04:59 WIB - Gosip
Parto Dilarikan ke Rumah Sakit dan Dioperasi, Apa Sebabnya?
Kamis, 25 April 2024 – 02:09 WIB - Olahraga
Timnas U-23 Indonesia Vs Korea Selatan: Shin Tae-yong Tak Akan Setengah Hati
Kamis, 25 April 2024 – 05:33 WIB - Pilpres
Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang
Kamis, 25 April 2024 – 01:47 WIB