Pidato Presiden tak Singgung HAM dan Korupsi, KSP Beri Alasan Begini
jpnn.com, JAKARTA - Pidato Presiden Joko Widodo pada pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR, Senin (16/8) kemarin tidak menyinggung soal penegakan hak asasi manusia (HAM) dan korupsi di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani menyebut beberapa alasan.
Antara lain, presiden lebih fokus pada penanganan pandemi COVID-19.
"Topik khusus pandemi COVID-19 merupakan bentuk perhatian presiden tidak hanya sebagai kepala pemerintahan, namun juga sebagai kepala negara yang berupaya menangkap denyut tantangan yang tengah dihadapi Indonesia sebagai suatu bangsa," ujar Jaleswari dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (17/8).
Menurut Jaleswari, tidak ada yang bisa membantah bahwa pandemi COVID-19 benar-benar telah menguras tenaga seluruh lapisan masyarakat.
Apalagi pandemi telah berlangsung selama 16 bulan lebih.
Momentum pidato kenegaraan 16 Agustus, Senin kemarin, kata dia, menjadi perhatian seluruh elemen bangsa.
Karena itu, momentum tersebut dipergunakan semaksimal mungkin untuk menyatukan bangsa yang tengah diuji untuk makin bersatu dan saling membantu agar dapat segera keluar dari pandemi.