PII Incar Investasi Rp 407 M
Rabu, 12 Mei 2010 – 06:13 WIB
Untuk menarik investasi swasta dalam proyek infrastruktur, kata Sinthya, PII dapat memberikan jaminan kepada sektor swasta atas berbagai risiko yang mungkin timbul akibat tindakan pemerintah, diantaranya keterlambatan atau kegagalan dalam pengadaan tanah, perizinan, perubahan peraturan perundangan, hingga risiko terminasi. "Penjaminan dilakukan periode pra-kosntruksi, konstruksi, maupun operasi," ujarnya.
Untuk menunjang kebijakan penjaminan, pemerintah menyuntikkan modal kepada PII sebesar Rp 1 triliun dari APBN 2009. Rencananya, tahun ini PII akan kembali mendapat tambahan dana Rp 1 triliun. "Selain itu, saat ini PII tengah mencari dukungan penjaminan bersama World Bank senilai USD 500 juta yang dengan efek leveragimng 5 kali lipat, maka dapat menutupi risiko proyek senilai USD 2,5 miliar," katanya.
Country Director World Bank untuk Indonesia Joachim Von Amsberg mengapresiasi beroperasinya PII. Menurut dia, selama ini keterbatasan infrastruktur menjadi salah satu hambatan utama bagi laju perekonomian Indonesia. "PII akan sangat berperan dalam hal ini," ujarnya. (owi/kim)