Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pijat Aneh, yang Muda Lebih Mahal Tarifnya

Rabu, 30 September 2015 – 04:54 WIB
Pijat Aneh, yang Muda Lebih Mahal Tarifnya - JPNN.COM

jpnn.com - BATAM -Pengadilan Negeri Batam kemarin (29/9) menggelar sidang perkara mempekerjakan anak di bawah umur di Flamboyan Massage. Tiga terdakwa kasus ini Neni Herni selaku pemilik Flamboyan Massage, Devi Oktviani selaku kasir, dan Deni Iskandar selaku room boy

Sidang mendengarkan keterangan saksi Lince Rahmi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pada Selasa (29/9).

Di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Sarah Louis didampingi Hakim Anggota Arief Hakim dan Tiwik, serta JPU Bani I Ginting, saksi membeber, bahwa Flamboyan Massage telah mempekerjakan anak-anak dibawah umur untuk melayani laki-laki hidung belang.

"Waktu penggerebekan, ada 9 orang wanita yang didatangkan dari Bandung untuk dipekerjakan sebagai wanita penghibur, dan 3 diantaranya adalah anak dibawah umur serta 1 lagi tanpa memiliki identitas, jadi tidak bisa dipastikan apakah termasuk dibawah umur atau tidak," kata Lince.

Laporan yang diterima P2TP2A berawal dari pihak kepolisian atas permintaan Waka Reskim yang saat itu sedang melakukan patroli di Newton Nagoya, yang kebetulan Flamboyan Massage berada pas diseberang Newton.

"Waka Reskim melihat wanita-wanita itu berdiri didepan pintu masuk Flamboyan Massage, jadi kami diperintahkan untuk melakukan pantauan," ujarnya.

Setelah tim kepolisian melakukan penyamaran, dan ternyata benar adanya, ditemukan tempat tersebut sebagai tempat prostitusi. "Waktu masuk, kesembilan wanita duduk di loby, nanti dipilih sama tamu," terang Lince.

Akhirnya penggerebekan dilakukan. Saksi mendapatkan pengakuan dari kesembilan wanita tersebut tentang pekerjaan yang harus mereka lakoni. "Mereka nanti dipilih tamu, kemudian ada yang di-booking keluar, ada juga yang melayani di kamar-kamar yang tersedia di Flamboyan Massage," sebutnya.

BATAM -Pengadilan Negeri Batam kemarin (29/9) menggelar sidang perkara mempekerjakan anak di bawah umur di Flamboyan Massage. Tiga terdakwa kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News