Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pil di Ruang Akil Ternyata Sabu

Minggu, 06 Oktober 2013 – 18:36 WIB
Pil di Ruang Akil Ternyata Sabu - JPNN.COM

JAKARTA  -  Badan Narkotika Nasional memastikan bahwa empat linting ganja dan dua pil warna biru dan ungu  yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi saat menggeledah ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Kamis (3/10) malam, positif mengandung zat terlarang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan, dari hasil pengujian BNN bahwa narkoba itu berjenis ganja dan pil yang mengandung zat methapetamine.

"Hasilnya adalah positif ganja dan pil yang mengandung methapetamine,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Humas BNN, Sumirat Dwiyanto di kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (6/10).

Dia mengatakan, pil yang mengandung methapetamine itu bukan ekstasi seperti yang diberitakan dalam beberapa hari terakhir.

JAKARTA  -  Badan Narkotika Nasional memastikan bahwa empat linting ganja dan dua pil warna biru dan ungu  yang ditemukan Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close