Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pilah Sampah ke Lima Wadah, Jadikan Pendapatan

Kebijakan Baru Kota Devon, Masih Diprotes Warga

Sabtu, 11 September 2010 – 20:11 WIB
Pilah Sampah ke Lima Wadah, Jadikan Pendapatan - JPNN.COM
DEVON - Kebijakan baru soal sampah memusingkan warga Kota Devon. Selama ini, mereka terbiasa memilah sampah di dua tempat. Namun, peraturan baru di wilayah barat daya Inggris itu, menuntut agar warga memilah sampah ke dalam lima tempat yang berbeda. Praktis, kebijakan yang baru diterapkan sehari itu menuai 6.000 protes dari warga sekitar karena membuat mereka kewalahan.

"Benar-benar membingungkan. Saya tidak tahu apa yang akan dimasukkan ke dalamnya. Tampaknya begitu rumit. Semua orang sudah merasakan hal yang sama," tutur Nicola Hearn (44), seorang ibu rumah tangga, seperti dilansir Daily Mail, Kamis (9/9).

Menurut skema pembuangan sampah baru, sekarang warga harus memilah sampah ke lima tempat sampah berbeda. Setiap kotak memiliki kategori masing-masing. Kotak pertama khusus kaca, kardus, serta kertas aluminium foil. Kategori kedua untuk sampah kertas, kaleng, tekstil, botol plastik. Yang ketiga adalah aerosol. Berikutnya, khusus sampah berupa limbah makanan. Terakhir untuk materi yang tidak dapat didaur ulang. Diperkirakan dengan menyimpan semua itu, pihak yang berwenang mengatakan bisa mendapatkan GBP 14 juta (Rp 194,67 miliar) dalam setahun.

Sistem pembuangan baru itu merupakan hasil kerjasama perusahaan swasta Mei Gurney dan Dewan Torbay. Tor2, perusahaan yang baru menerapkan skema operasi pembuangan sampah itu, mengatakan tujuannya adalah untuk mendaur ulang 50 persen dari semua limbah pada 2012. Dengan menerapkan skema baru tersebut, dewan kota dikatakan akan terbantu karena jumlah limbah daur ulang dapat ditekan. Sehingga mereka dapat memenuhi target yang ditetapkan oleh Uni Eropa.

DEVON - Kebijakan baru soal sampah memusingkan warga Kota Devon. Selama ini, mereka terbiasa memilah sampah di dua tempat. Namun, peraturan baru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News