Pilgub Banten Paling Banyak Pelanggaran
jpnn.com - JPNN.com - Provinsi Banten, salah satu dari 101 daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2017. Dari jumlah itu, ada 153 pasangan calon kepala daerah yang bertarung dalam pilkada serempak tahap dua yang akan digelar pada 15 Februari 2017 tersebut.
Meski hanya ikut satu pilkada yakni Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang diikuti dua kandidat, ternyata tingkat pelanggaran di Pilgub Banten cukup tinggi. Bahkan, jumlah pelanggaran pesta demokrasi Banten itu tertinggi secara nasional.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten, Pramono U Tantowi mengatakan selama periode Oktober-November 2016 terjadi 63 laporan dugaan pelanggaran Pilgub Banten. Pelanggaran itu diterima dari warga, pasangan kandidat gubernur dan temuan Bawaslu.
”Secara nasional laporan pelanggaran pilkada paling besar terjadi di Pilgub Banten. Kami juga terkejut dengan tingginya laporan dugaan pelanggaran Pilgub Banten,” terangnya kepada INDOPOS, kemarin (27/12).
Bahkan, ujar juga pejabat yang akrab disapa Pramono ini, laporan yang diterima Bawaslu Banten selama Oktober-November 2016 mengalahkan laporan dugaan pelanggaran yang terjadi pada Pilgub DKI Jakarta.
”Padahal, Pilgub DKI lebih heboh,” katanya juga.
Dia merinci pelanggaran itu seperti pelanggaran kampanye, money politics (politik uang), pemasangan dan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK). Ada juga pemasangan APK ilegal serta kampanye terselubung oleh wali kota/bupati pendukung salah satu kandidat serta pelibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pelanggaran itu ditemukan paling banyak terjadi di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kabupaten Lebak dan beberapa wilayah lainnya.