Pilgub Jatim: PKB Beri Batas Waktu PDIP Sampai Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Peta kekuatan di pemilihan gubernur Jawa Timur atau Pilgub Jatim langsung berubah usai Abdullah Azwar Anas mengundurkan diri dari posisi bakal calon wakil gubernur (bacawagub).
Hingga Senin (8/1) malam, PDI Perjuangan belum menemukan sosok yang pas untuk menggantikan Bupati Banyuwangi itu.
PKB yang menjadi partai koalisi PDI Perjuangan pun pasang kuda-kuda. Mereka memberikan batas waktu sampai hari ini (9/1) kepada PDI Perjuangan untuk menyerahkan nama pengganti Anas. Jika deadline tersebut terlewati, koalisi dengan partai banteng itu terancam pecah.
Wasekjen DPP PKB Daniel Johan mengatakan, hingga kemarin, pihaknya masih menunggu sikap PDIP soal nama definitif bakal cawagub Jatim. ”Saat ini kami memang masih fokus bersama PDIP,” terang dia di kantor DPP PKB kemarin (8/1).
Namun, dia menegaskan, PDIP harus segera menyodorkan nama. Sebab, Rabu besok (10/1) pendaftaran pasangan calon (paslon) bakal berakhir. Karena itu, paling lambat hari ini nama bacawagub yang akan mendampingi Saifullah Yusuf harus diserahkan.
Dengan begitu, nama baru tersebut bisa secepatnya disampaikan kepada publik, kemudian didaftarkan ke KPU Jatim. Sebenarnya, kata dia, PDIP sudah memiliki beberapa nama alternatif. Namun, Daniel enggan menyebutkan nama-nama tersebut. ”Itu kejutan lah. Nanti pasti ada satu nama,” kelit anggota DPR itu.
Di Jatim, posisi PKB memang lebih kuat daripada PDIP. PKB memiliki 20 kursi parlemen. Lebih banyak 1 kursi bila dibandingkan dengan PDIP yang memiliki 19 kursi. Dengan modal tersebut, PKB sejatinya bisa mengusung paslon sendiri tanpa berkoalisi dengan parpol mana pun.
Jika PKB benar-benar memutus koalisi, PDIP akan sulit mengikuti pilgub Jatim. Dengan waktu pendaftaran yang semakin mepet, mereka harus mencari tambahan 1 kursi lagi agar bisa mendaftarkan paslon.