Pilgub oleh DPRD Tak Menutup Calon Perseorangan
Minggu, 30 Januari 2011 – 00:03 WIB
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bulat-bulat mengusung ide pemilihan Gubernur oleh DPRD. Meski demikian, peluang bagi calon perseorangan untuk bisa mencalonkan tetap terbuka. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Djohermansyah Djohan, menyatakan bahwa RUU itu sekarang masih diharmonisasi di tingkat pemerintah. Namun demikian ide pemilihan Gubernur oleh DPRD tetap akan didorong. "Sudah selesai (di Kemendagri), tapi kita masih harmonisasi. Kita masih dengar-dengar suara publik," ujar Djohermansyah di kantornya, Jumat (28/1) lalu.
Dalam naskah Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) dari Kemendagri, pada pasal 2 RUU Pilkada disebutkan bahwa Gubernur dipilih oleh DPRD secara demokratis berdasarkan asas bebas, rahasia jujur dan adil. Adapun pelaksana Pemilihan Gubernur adalah DPRD Provinsi dan KPU Provinsi.
Dalam RUU yang terdiri dari 190 pasal itu juga ditegaskan bahwa calon diusung oleh partai politik atau gabungan parpol. Pada pasal 10 ayat (1) huruf a RUU Pilkada disebutkan, peserta pemilihan adalah calon yang diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol. Untuk syarat minimal pencalonan, calon harus diusung sekurang-kurangnya 15 persen dari jumlah kursi DPRD.
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bulat-bulat mengusung ide pemilihan Gubernur oleh DPRD. Meski demikian, peluang bagi calon perseorangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:50 WIB - Parpol
Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:22 WIB - Parpol
Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:38 WIB - Parpol
Tuduhan Bung Karno Pengkhianat Dicabut, Megawati Berterima Kasih ke Rakyat dan Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB