Pilgub oleh DPRD Tak Menutup Calon Perseorangan
Minggu, 30 Januari 2011 – 00:03 WIB
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bulat-bulat mengusung ide pemilihan Gubernur oleh DPRD. Meski demikian, peluang bagi calon perseorangan untuk bisa mencalonkan tetap terbuka. Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Djohermansyah Djohan, menyatakan bahwa RUU itu sekarang masih diharmonisasi di tingkat pemerintah. Namun demikian ide pemilihan Gubernur oleh DPRD tetap akan didorong. "Sudah selesai (di Kemendagri), tapi kita masih harmonisasi. Kita masih dengar-dengar suara publik," ujar Djohermansyah di kantornya, Jumat (28/1) lalu.
Dalam naskah Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) dari Kemendagri, pada pasal 2 RUU Pilkada disebutkan bahwa Gubernur dipilih oleh DPRD secara demokratis berdasarkan asas bebas, rahasia jujur dan adil. Adapun pelaksana Pemilihan Gubernur adalah DPRD Provinsi dan KPU Provinsi.
Dalam RUU yang terdiri dari 190 pasal itu juga ditegaskan bahwa calon diusung oleh partai politik atau gabungan parpol. Pada pasal 10 ayat (1) huruf a RUU Pilkada disebutkan, peserta pemilihan adalah calon yang diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol. Untuk syarat minimal pencalonan, calon harus diusung sekurang-kurangnya 15 persen dari jumlah kursi DPRD.
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bulat-bulat mengusung ide pemilihan Gubernur oleh DPRD. Meski demikian, peluang bagi calon perseorangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
CoinMarket Score Platform Analisis Ditenagai Oleh AI
-
Bertemu PM Lee Hsien, Jokowi Apresiasi 29 Perusahaan Singapura Investasi di IKN
-
Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
-
Wapres Yakin Timnas Indonesia Bisa Menang di Semi Final
-
Prabowo-Gibran Resmi jadi Pemenang, MK Singgung Etika Jokowi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial
Senin, 29 April 2024 – 21:50 WIB - Pilpres
Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru
Senin, 29 April 2024 – 21:13 WIB - Pilpres
Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
Senin, 29 April 2024 – 18:53 WIB - KPU
Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
Senin, 29 April 2024 – 17:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Dejavu Asian Games, Timnas U-23 Indonesia Takluk dari Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 23:15 WIB - Kesehatan
5 Bahaya Makan Madu Berlebihan, Tidak Aman untuk Penderita Penyakit Ini
Selasa, 30 April 2024 – 02:01 WIB - Hobi
Pembaca di GoodDreamer Bejibun, Ini Kumpulan Novel Favorit yang Sayang Dilewatkan
Senin, 29 April 2024 – 23:09 WIB - Olahraga
Kenangan Buruk Indonesia Lawan Uzbekistan di Asian Games Terulang, Lagi-lagi Dua Gol Tanpa Balas
Selasa, 30 April 2024 – 00:03 WIB - ABC Indonesia
Dick Tamimi: Sosok di Balik Band Dara Puspita yang Pernah Dituduh Menyelundupkan Emas
Senin, 29 April 2024 – 23:47 WIB