Pilgub oleh DPRD Tak Menutup Calon Perseorangan
Minggu, 30 Januari 2011 – 00:03 WIB
"Karena itu (kewenangan) terbatas, maka bagaimana demokrasi dikembangkan di situ, apakah demokrasi dikembangkan dengan pemilihan langsung atau cukup representatif demokrasi? Representatif demokrasi itu ya dengan pemilihan tak langsung itu. Itu juga cara yang demokratis," tandasnya.
Selain itu, alasan efisiensi pembiayaan Pilkada juga menjadi pertimbangan tersndiri sehingga Kemendagri mengusung ide Pemilihan Gubernur oleh DPRD. Menurut Djohermansyah, harus dibedakan antara biaya penyelenggaraan Pilkada dengan biaya yang dikeluarkan calon.
Biaya penyelenggaraan Pilkada murni dengan uang negara. Ia mencontohkan Pemilukada Jawa Timur yang menghabiskan Rp 970 miliar. "Ini biaya penyelenggaraan ya, bukan biaya calon. Jawa Timur menghabiskan Rp 970 miliar. Itu uang rakyat hampir Rp 1 triliun untuk memilih pemimpin yang wewenangnya terbatas. Padahal 70 persen tugas gubernur itu sebagai wakil pemerintah pusat. Hanya 30 pesen saja yang tugasnya daerah," tandasnya.(ara/jpnn)