Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pilgub Papua Barat Kembali Ditunda

Pilbup Tambrauw dan Maybrat juga Ikut Molor

Jumat, 10 Juni 2011 – 13:13 WIB
Pilgub Papua Barat Kembali Ditunda - JPNN.COM
MANOKWARI - Untuk yang ketiga kalinya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat terpaksa menunda pelaksanaan Pemilihan Umum  Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Papua Barat yang sedianya digelar 27 Juni mendatang. Ketua KPU Papua Barat Thimotius Sraun beralasan, pihaknya harus kembali menunda Pilgub karena sampai saat ini, Majelis Rakyat Papua (MRP) belum memberikan pertimbangan mengenai syarat gubernur-wakil gubernur yang harus orang asli Papua.

Pada jadwal yang dikeluarkan pertama,pemunguatan suara Pilgub direncanakan digelar 27 April,berubah menjadi 28 Mei dan ketiga kalinya dijadwalkan digelar 27 Juni mendatang. Tapi ternyata kemudian kembali ditunda.  Dengan demikian penetapan jadwal selanjutnya  merupakan  perubahan yang keempat kalinya. ‘’Pemberian pertimbangan mengenai syarat orang asli Papua oleh MRP belum dilakukan,sehingga berimplikasi pada molornya jadwal,’’ujar Thimotius Sraun.

Divisi Hukum dan Humas KPU Papua Barat, Filep Wamafma menjelaskan ada dua alasan sebagai dasar sehingga Pilgub ditunda. Pertama, tahapan pencabutan nomor  urut pasangan yang seharusnya dilaksanakan 19 Mei 2011 lalu tidak terealisasi. Kedua, sampau kemarin dimana sehari sebelum tahapan dimulainya kampanye (10 Juni), MRP belum memberi pertimbangan dan persetujuan tentang syarat orang asli Papua.

Molornya Pilgub ini juga berdampak para pemilihan bupati-wakil bupati (Pilbup) di Kabupaten Maybrat dan Tambrauw. ‘’Dengan bergesernya tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur,maka dengan sendirinya pemilihan bupati dan wakil bupati di Maybrat dan Tambrauw juga ikut bergeser. Nanti akan bicarakan teknisnya dengan KPU kedua kabupaten,’’ tandas Filep.

MANOKWARI - Untuk yang ketiga kalinya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat terpaksa menunda pelaksanaan Pemilihan Umum  Gubernur-Wakil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News