Pilgub Sultra Terancam Molor
Kamis, 23 Februari 2012 – 07:27 WIB
Yang diingatkannya bukan pada persoalan siapa yang berhak menandatangani surat kuasa KPU Buton, tetapi siapa yang akan melaksanakan eksekusi putusan bila Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum terpilih Ketua KPU Buton yang sah. "Misalnya putusan akhir MK menyatakan memerintahkan KPU Buton untuk melaksanakan Pilkada paling lambat sebulan, siapa yang mau melaksanakan?. Jadi KPU Sultra terutama Ketua KPU jangan tutup mata atas kasus itu," tukasnya mengingatkan.(awl)