Pilih Bunga Tinggi, Nasabah Rela Tak Dijamin
LPS : Bank Wajib Umumkan Tingkat Bunga WajarSelasa, 05 Juni 2012 – 08:51 WIB
JAKARTA - Upaya melindungi nasabah perbankan terus dilakukan. Kali ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mewajibkan bank untuk mengumumkan tingkat bunga wajar yang masuk dalam penjaminan LPS." Kepala Eksekutif LPS Mirza Adityaswara mengatakan, LPS baru saja mengirimkan surat kepada seluruh bank agar wajib menempatkan pengumuman pada seluruh kantor bank yang dapat diketahui dengan mudah oleh nasabah penyimpan. "Isi pengumumannya adalah maksimum tingkat bunga yang dianggap wajar yang ditetapkan LPS (tingkat bunga penjaminan LPS, Red) dan maksimum nilai simpanan yang dijamin oleh LPS," ujarnya, Senin (4/6).
Menurut Mirza, pengumuman tersebut diharapkan bisa menjadi pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat terhadap program penjaminan LPS. Sebab, sesuai ketentuan LPS, apabila tingkat bunga yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak layak dibayar apabila bank tempat menyimpan dananya dicabut izin usahanya atau dilikuidasi oleh Bank Indonesia.
Karena itu, bank tidak boleh menarik dana dari masyarakat dengan iming-iming bunga tinggi di luar batas bunga wajar yang ditetapkan LPS, tanpa memberitahukan kepada nasabah "atas risiko simpanannya sebagai simpanan yang tidak layak bayar jika bank tersebut dilikuidasi.
JAKARTA - Upaya melindungi nasabah perbankan terus dilakukan. Kali ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mewajibkan bank untuk mengumumkan tingkat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Lama Berkarier di Pegadaian, Putra Asli Pandeglang Ini Kini Duduki Top Manajemen
Jumat, 17 Mei 2024 – 00:30 WIB - Bisnis
OpenIn dan SSPACE Manfaatkan Kecerdasan Lokasi untuk Kemajuan Bisnis
Kamis, 16 Mei 2024 – 21:20 WIB - Bisnis
45 Persen Air Tanah di Jakarta Terkontaminasi, Vitopure S2-2G Solusinya
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:25 WIB - Investasi
Menko Airlangga Sebut Investasi Tak Memiliki Bendera, Indonesia Buka Peluang
Kamis, 16 Mei 2024 – 20:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Setelah Turki, Bulgaria jadi Korban Keganasan Jepang di VNL 2024
Kamis, 16 Mei 2024 – 22:35 WIB - Pilkada
Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
Kamis, 16 Mei 2024 – 22:20 WIB - Hukum
Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung
Kamis, 16 Mei 2024 – 21:42 WIB - Olahraga
Daftar Pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia, Elkan Baggot Tak Dipanggil
Kamis, 16 Mei 2024 – 22:06 WIB - Hukum
Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
Kamis, 16 Mei 2024 – 22:11 WIB