Pilih Mediasi, FKP3 Lampung Datangi Kemenaketrans
Kamis, 12 September 2013 – 20:34 WIB
" Ini wilayahnya hukum acara perdata yang memberi ruang mediasi sebelum proses pengadilan perdata. Itu ruang yang sangat memungkinkan dilakukan oleh kedua belah pihak. Mediasi itu cara yang cepat, mudah, efisien dan saling menguntungkan,” pungkasnya. (awa/jpnn)