Pilih Mengemis, Pensiunan Perusahaan Migas Terjaring Razia
jpnn.com, BLORA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Blora menertibkan pengemis, gelandangan dan orang telantar (PGOT) di Kecamatan Cepu, Selasa (31/10). Dalam kegiatan itu, Satpol PP mengamankan sembilan PGOT, termasuk seorang pensiunan pegawai perusahaan migas yang menggelandang.
Relawan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Cepu Suprianto mengatakan, sebagian PGOT yang ditertibkan kemarin banyak yang sudah dipulangkan. Beberapa di antaranya bukan asli Blora.
Terdapat seorang PGOT dari Bojonegoro, satu lainnya dari Purwodadi. Lalu dua PGOT asli Kecamatan Cepu dan seorang lainnya dari Kecamatan Jiken. ''Lalu ini ada empat PGOT yang tanpa indentitas,'' ujarnya.
PGOT dari Bojonegoro, Purwodadi dan Kecamatan Jiken telah dipulangkan. Tapi untuk empat PGOT yang tanpa indentitas dititipkan ke kecamatan.
Untuk dua PGOT yang berasal dari Cepu dipulangkan dan diserahkan kepada keluarganya. Kondisi PGOT di Cepu ini ternyata bukanlah murni karena tidak mampu. Saat sampai di rumahnya, ternyata bangunannya kondisinya jauh dari pekerjaannya saat ini.
Bahkan satu di antara kedua PGOT asli Cepu ini adalah pensiunan pegawai perusahaan migas. Keluarganya sebenarnya sudah meminta pria yang menjadi PGOT itu untuk berhenti.
Namun, pria uzur itu tetap memilih menjadi gelandangan. "Ya, mungkin masalah ekonomi yang berubah hingga memilih menjadi gelandangan," tuturnya.
Kasatpol PP Cepu Dahlan Rosyidi mengatakan, empat PGOT yang berada di kecamatan telah dilepaskan lagi. Sebab, sebenarnya yang melakukan penertiban adalah pihak Satpol PP Blora.