Pilkada 2018, KPU Taksir 1,8 Juta Masyarakat Ikut Berpartisipasi
jpnn.com, BEKASI - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi, memproyeksi jumlah daftar pemilih tetap dalam pemilihan kepala daerah serentak 2018 mendatang sebanyak 1,8 juta.
Jumlah itu meningkat 5 persen dari pemilihan legislatif 2014 silam.
“Peningkatan jumlah DPT menyusul dengan pertumbuhan penduduk,” kata Ketua KPUD Kota Bekasi, Ucu Asmarasandi, Kamis (27/4) kepada GoBekasi (Jawa Pos Group).
Menurut Ucu, jumlah DPT bertambah dari para pemilih pemula, yakni mereka yang belum pernah mempunyai hak pilih sebelumnya.
Karena itu, kata Ucu, pihaknya bersama dengan Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil tengah gencar menyosialisasikan pergelaran Pilkada Kota Bekasi maupun Pilgub Jawa Barat pada 27 Juni 2017 mendatang.
“Kami akan merekapitalasi daftar potensial pemilih dulu,” kata dia.
Daftar pemilih potensial itu, lanjut Ucu, mereka yang tinggal di Kota Bekasi, sudah berusia 17 tahun ke atas, dan akan berusia 17 tahun pada saat pencoblosan nanti.
“Bagi yang wajib KTP dan belum melakukan, kami mengimbau agar segera melakukan perekaman, sebagai syarat wajib memiliki KTP elektronik,” kata dia.