Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pilkada 2020, Golkar Terapkan Kebijakan Politik Tanpa Mahar

Senin, 27 Juli 2020 – 07:21 WIB
Pilkada 2020, Golkar Terapkan Kebijakan Politik Tanpa Mahar - JPNN.COM
Ketum DPP Golkar Airlangga Hartarto saat memberikan sambutan dalam bimbingan teknis (bimtek) pendidikan politik Partai Golkar di Hotel Pullman, Jakarta, Minggu (26/7). Foto: dok. Golkar

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto menerapkan kebijakan politik tanpa mahar dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

Saat ini, kata Airlangga, kebijakan tersebut telah masuk dalam tahap pemenangan wilayah masing-masing.

“Saya tegaskan kembali dalam pilkada ini Partai Golkar sudah memberikan kebijakan atau politik pilkada tanpa mahar terkait pemberian rekomendasi,” kata Airlangga Hartarto, saat memberikan sambutan dalam bimbingan teknis (bimtek) pendidikan politik Partai Golkar di Hotel Pullman, Jakarta, Minggu (26/7).

Oleh karena itu, lanjut Airlangga, dalam bimtek kali ini, Partai Golkar mengundang para pimpinan DPRD dan pimpinan fraksinya untuk wilayah provinsi Jawa Timur, Bali, NTB, NTT.

“Mereka ini yang nanti akan menjadi ujung tombak kemenangan di daerah masing-masing,” ujar Airlangga.

Untuk dapat memenangkan Pilkada 2020 ini, Golkar akan terus melakukan konsolidasi politik yang dibuat menjadi enam gelombang untuk 270 daerah yang bakal mengikuti Pilkada serentak 2020.

“Jadi, Partai Golkar menyiapkan seluruh pemenangan pemilu baik itu badan pemenangan maupun persiapan saksi sebagai badan yang profesional dan bekerja mulai sekarang sampai persiapan ke 2024 nanti,” tutur Menko Perekonomian ini.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar bidang Pemenangam Pemilu, Ahmad Doli Kurnia menyebutkan, Pilkada serentak tahun tahun ini menjadi start engine menghidupkan mesin Partai Golkar. “Mesin Partrai akan dihidupkan terus mulai tahun ini sampai tahun 2024,” tegasnya.

Partai Golkar menerapkan kebijakan politik tanpa mahar dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close