Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pilkada 2020, Masyarakat dan Parpol Diminta Tidak Dukung Mantan Napi Koruptor

Jumat, 07 Agustus 2020 – 02:23 WIB
Pilkada 2020, Masyarakat dan Parpol Diminta Tidak Dukung Mantan Napi Koruptor - JPNN.COM
Warga saat mengikuti pencoblosan Pilkada. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Kalimantan Barat, yang tergabung dalam Sintang Bebas Politisi Korup (SBPK), mengajak warga untuk tidak memilih calon kepala daerah yang pernah terjerat kasus korupsi.

“Masyarakat harus bisa memilah calon kepala daerah yang benar-benar bersih, agar Kabupaten kami tercinta bisa maju dan berkembang,” kata Adit Wahyudi, juru bicara SBPK, dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8).

Seperti temuan dari SBPK di mana ada salah satu calon di Pilkada Kabupaten Sintang yang pernah terjerat kasus tindak pidana korupsi.

SBPK bahkan mendapat salinan putusan dari Pengadilan Negeri Pontianak terkait dengan nama salah satu calon.

“Kami mendapatkan data berupa petikan putusan nomor 62/Pid Sus/TP Korupsi/2014/PN.PTK dengan nama Drs. Askiman, MM. yang merupakan mantan Plt Kepala Dinas PU Kabupaten Sintang. Ini merupakan salah satu calon kepala daerah," ujar Adit.

Dalam salinan putusan tersebut, Askiman dipidana 1 tahun dan denda 50 juta karena diduga telah merugikan negara miliaran rupiah.

"Ini sebuah kemunduran demokrasi ketika ada seorang calon kepala daerah mantan narapidana. Kami meminta parpol dan masyarakat untuk tidak memilih calon kepala daerah eks napi," tegasnya.

Selain Incumbent, Askiman yang merupakan wakil bupati ini juga rencananya akan maju sebagai calon bupati.

SBPK mengajak masyarakat untuk tidak memilih calon kepala daerah yang pernah terjerat kasus korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News