Pilkada Aceh Didesak Ditunda
Untuk Meredam Panasnya SituasiKamis, 12 Januari 2012 – 07:29 WIB
Sesuai dengan ketentuan, lanjut dia, penundaan bisa dilakukan karena beberapa hal. Antara lain, bencana alam, kerusuhan, gangguan keamanan, dan gangguan lain. Tafsir atas gangguan lain tersebut bermacam-macam, namun selama ini biasanya terkait dengan persoalan anggaran.
Bagaimana dengan masalah keamanan? Menurutnya, aparat keamanan merupakan pihak yang paling kompeten untuk menilainya. Selama dinyatakan normal, KPU akan terus melanjutkan proses pilkada di Aceh. "Jadi kita lihat saja nanti. Selama masih berjalan normal, maka jalan terus. Sampai sekarang, KPU belum punya alasan yang kuat unutk melakukan perubahan," katanya. (dyn/bay/fal)