Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pilkada di Papua Tergantung Nyali Penyelenggara

Rabu, 09 Juni 2010 – 00:22 WIB
Pilkada di Papua Tergantung Nyali Penyelenggara - JPNN.COM
JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkada kabupaten/kota di Papua tergantung dari keberanian KPU yang daerahnya menggelar Pilkada. Direktur pejabat negara Direktorat Jendral otonomi Daerah Kemendagri, Sapto Supono, menyatakan, persoalan Pilkada di Papua menjadi berlarut lantaran KPU daerah tidak bernyali.

"Sebenarnya ini hanya masalah berani atau tidak KPU di masing-masing daerah yang mau menggelar Pilkada untuk menghadapi persoalan tekanan-tekanan politik. Kalau soal demonstrasi, di daerah lain (selain Papua) banyak yang lebih kuat tekanannya dan ternyata KPU-nya bisa mengatasai," ujar Sapto dalam diskusi “Polemik SK MRP dalam Pilkada 2010 di Papua” di Media Center KPU Jakarta, Selasa (8/6).

Mantan Kepala Pusat Kebijakan Strategis Depdagri itu menegaskan, SK MRP yang meminta penetapan syarat khusus orang asli Papua sebagai syarat calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam pilkada, jelas tidak sesuai dengan UU Otsus. Menurutnya, sebenarnya KPU di Papua yang hendak menggelar Pilkada bisa mencontoh keberanian KPU Nabire. “Sebaiknya KPU belajar dari KPUD Nabire waktu pilkada 2009 lalu, saat itu bahkan ada perda tentang orang asli Papua, tapi KPU Nabire konsisten untuk tetap jalankan pilkada sesuai amanah UU,” kata Sapto.

Terkait penundaan Pilkada, Sapto menegaskan, sesuai UU penundaan Pilkada hanya dapat dilakukan oleh lembaga yang berwenang, yakni KPU dan jajarannya. "Di UU hanya dikatakan penundaan karena sejumlah prasyarat seperti kerusuhan, bencana alam, dan itu prosesnya tetap di KPU atau KPUD untuk daerah, tidak ada konteksnya karena DPRP mengajukan penundaan,” tandasnya.

JAKARTA - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkada kabupaten/kota di Papua tergantung dari keberanian KPU yang daerahnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA