Pilkada di Papua Tergantung Nyali Penyelenggara
Rabu, 09 Juni 2010 – 00:22 WIB
![Pilkada di Papua Tergantung Nyali Penyelenggara Pilkada di Papua Tergantung Nyali Penyelenggara - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
DPR Papua (DPRP) pun menyurati Menteri Dalam Negeri dan meminta penundaan Pilkada kabupatan/kota di Papua, hingga adanya Peraturan Pemerintah (PP) dan Perda Khusus (Perdasus) tentang pelaksanaan pilkada provinsi paling timur itu. DPRP mengharapkan PP dan Perdasus itu mengakomodir SK MRP terkait persyaratan khusus bakal calon kepala daerah kabupaten/kota di Papua yang harus orang asli Papua, sebagaimana tertuang dalam SK MRP Nomor 14/MRP/2009.
Namun menurut Sapto, sesuai UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, MRP memiliki kewenangan untuk memberikan pertimbangan atau saran dan persetujuan terhadap bakal calon gubernur atau wakil gubernur ke DPRP. Sedangkan untuk konteks pilkada kabupaten/kota, MRP hanya memberikan saran terhadap bakal calon dan bukan menetapkan.(sam/ara/jpnn)