Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pilkada DKI Berpotensi Diikuti Empat Pasangan

Sabtu, 30 Juli 2016 – 18:59 WIB
Pilkada DKI Berpotensi Diikuti Empat Pasangan - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai, sangat memungkinkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta akan diikuti empat pasangan calon. 

Mengingat  ada 106 kursi di DPRD DKI, dengan rincian PDIP (28 kursi), Gerindra (15 kursi), PKS (11 kursi), Hanura (10 kursi), PPP (10 kursi), Demokrat (10 kursi), Golkar (9 kursi), PKB (6 kursi), Nasdem (5 kursi) dan PAN (2 kursi).

"‎Jadi dengan syarat dukungan 22 kursi dari total 106 kursi untuk mengajukan calon, sangat potensial akan adanya jumlah pasangan calon yang maksimal. Yaitu empat pasangan calon," ujar Masykurudin, Sabtu (30/7).

‎Selain dari jumlah kursi, pilkada DKI kata Masykurudin, dapat diikuti empat pasangan calon kalau partai-partai politik yang ada, berkoalisi berdasarkan pemetaan berdasarkan karakter partai nasional-religius, variasi kedekatan dengan pemilih dan berdasarkan kehendak mencalonkan gubernur dan wakil gubernur.

‎"Kalau berdasarkan karakter nasional religius, Partai NasDem dapat berkoalisi dengan Golkar dan Hanura untuk mengusung satu pasangan calon. Jumlah kursi ketiga partai ini 24 kursi. Sementara PDIP dapat mengusung sendiri dengan 28 kursi yang ada. Kemudian Gerindra dan Demokrat (25 kursi) dan PKB, PPP, PAN dan PKS (29 kursi)," ujar Masykurudin. 

Sementara itu berdasarkan variasi kedekatan dengan pemilih, empat pasangan calon dapat hadir dengan koalisi Gerindra dan PKS di satu sisi. Kedua partai ini memiliki 26 kursi di DPRD DKI. Kemudian PKB, PAN, PPP, Demokrat (28 kursi), Nasdem, Golkar, Hanura (24 kursi) dan  PDIP (28 kursi).

"Empat pasangan calon untuk pilkada DKI juga memungkinkan ‎berdasarkan kehendak mencalonkan gubernur atau wakil gubernur. Komposisinya,  PDIP dengan 28 kursi dapat mengusung tanpa koalisi. Kemudian Gerindra, PPP, PAN (27 kursi). Sementara ‎ Demokrat dapat berkoalisi dengan  PKS dan PKB (27 kursi). Serta Nasdem, Golkar, Hanura (24 kursi)‎," ujarnya. 

Masykurudin berharap, Pilkada DKI nantinya dapat diikuti empat pasangan calon. Karena ‎diyakini dapat meningkatkan partisipasi pemilih.

JAKARTA - Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai, sangat memungkinkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close