Pilkada Kota Makassar: KPU dan Panwas Jangan Takut
jpnn.com, JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendorong KPU Sulawesi Selatan untuk secepatnya merespons dugaan pergeseran suara di Pilkada Kota Makassar.
“Agar ini tidak terus berkembang menimbulkan spekulasi di masyarakat," papar Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, seperti diberitakan Jawa Pos.
Alumnus Universitas Indonesia (UI) itu menyatakan, KPU harus membuka kepada publik langkah-langkah yang sudah mereka ambil untuk mengkonfirmasi dugaan kecurangan yang mengemuka.
Jajaran panwas, lanjut Titi, juga harus bergerak cepat menindaklanjuti setiap informasi terkait dengan dugaan perubahan suara hasil pilkada. Panwas tidak boleh menunggu.
Kalau sampai terbukti ada yang nekat mengubah suara, mereka bisa langsung pidanakan. "Tanpa peduli atau takut pada siapa pun mereka itu," tegasnya.
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan terkait dengan gambar hasil rekapitulasi di TPS atau formulis C1 yang berbeda dengan rekapitulasi di website KPU, Ratna mengembalikan itu pada proses di KPU.
Sedangkan pada gambar perbandingan dua hasil itu di media sosial akan menjadi bahan masukan atau informasi bagi Bawaslu. Tapi, dia menyebutkan perlu ada dokumen resmi untuk membuktikan informasi awal itu.
”Harus ada pembuktian di lapangan lewat dokumen resmi. Kalau benar dan merasa dirugikan silahkan di laporkan ke Bawaslu,” tegas pengajar di Universitas Tadulako, Palu itu, Sabtu (30/6).