Pilkada Lambar Masuk Zona Merah
jpnn.com - BALIKBUKIT – Pilkada Lampung Barat (Lambar) yang akan digelar 2017 mendatang diprediksi rawan kecurangan. Pengawas pemilu memasukkannya ke dalam zona merah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat menganggap prediksi itu sebagai peringatan, sehingga penyelenggara pilkada harus bekerja dengan sebaik-baiknya.
“Tak masalah bagi kami sebagai penyelenggara. Bahkan dengan predikat sebagai zona merah, kami akan menggandeng semua pihak, mulai dari pengawas pemilu, kepolisian hingga masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan hingga predikat tersebut tidak lagi disandang oleh Bumi Beguai Jejama Sai Betik,” ungkap Ketua KPU Lambar Imtizal, kemarin.
Menurut dia, kemungkinan predikat zona merah tersebut disematkan ke Lambar, lantaran adanya kejadian pada penyelenggaran pilkada sebelumnya.
“Tentu dengan adanya statemen dari Bawaslu kalau Lambar sebagai zona merah. Terutama mengacu pilkada sebeluimnya. Ini justru akan menjadi perhatian serius bagi kami selaku penyelenggara,” imbuhnya.
Untuk pelaksanaan pilkada 2017, sambung dia, pihaknya akan bekerja profesional sehingga citra Lambar sebagai daerah zona merah akan terhapus. Sebagai lembaga independen, KPU memastikan tidak akan ditunggangi oleh oknum-oknum, melainkan akan bekerja sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, KPU Lambar juga menunda pelaksanaan jadwal penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai bentuk kesiapan tersedianya anggaran bagi terlaksananya tahapan pilkada Lambar.
Sebelumnya, penandatanganan NPHD dengan total anggaran Rp18 miliar, dijadwalkan dilakukan KPU bersama pemerintah digelar hari ini (25/4).