Pilkada Langsung Hanya untuk Kota
Jumat, 08 Oktober 2010 – 18:43 WIB
JAKARTA -- Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemdagri, Djohermansyah Djohan melemparkan wacana menarik terkait polemik perlu tidaknya model pemilukada langsung tetap dipertahankan. Menurut Djohermansyah, pemilukada langsung cukup dilakukan untuk pemilihan walikota saja. Dia menguraikan argumen atas pendapatnya itu. Dijelaskan, demokrasi agar bisa diterapkan secara baik mensyaratkan dua hal, yakni tingkat kecerdasan masyarakatnya dan tingkat ekonomi yang lumayan baik. Jika dipaksakan, maka yang terjadi adalah maraknya politik uang karena suara rakyat yang belum cerdas dan ekonominya seret, mudah dibeli. Trend ini yang memaksa di calon mengeluarkan uang banyak, yang pada akhirnya berdampak banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
Karenanya, lanjut mantan Deputi Politik Setwapres itu, demokrasi harus menyesuaikan dengan dinamika perkembangan masyarakat suatu bangsa. Demokrasi, yang dalam bentuknya diterapkan dengan pemilukada, harus diterapkan secara bertahap di masyarakat Indonesia yang mayoritas tingkat pendidikan dan ekonominya belum baik.
"Bisa dimulai dengan masyarakat yang sudah baik, yaitu kecenderungannya di perkotaan. Sedangkan yang masyarakatnya belum, bisa pemilihan lewat DPRD," kata Djohermansyah saat dialog dengan Pokja Wartawan Kemdagri di gedung Kemdagri, Jumat (8/10), sesaat setelah dilantik sebagai Dirjen Otda.
JAKARTA -- Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemdagri, Djohermansyah Djohan melemparkan wacana menarik terkait polemik perlu tidaknya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
Selasa, 26 November 2024 – 21:49 WIB - Pilkada
8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 21:44 WIB - Pilkada
Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
Selasa, 26 November 2024 – 21:40 WIB - Pilkada
2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
Selasa, 26 November 2024 – 20:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Hukum
Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
Rabu, 27 November 2024 – 02:02 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Rabu (27/11): Baik untuk Bepergian, Jangan Meminang
Rabu, 27 November 2024 – 06:38 WIB - Gosip
Fakta-Fakta Gugatan Cerai Asri Welas Terhadap Sang Suami
Rabu, 27 November 2024 – 05:59 WIB