Pilkada Langsung Hanya untuk Kota
Jumat, 08 Oktober 2010 – 18:43 WIB
Hal lain yang menjadi pemikiran Djo, panggilan akrabnya, adalah perlunya pembedaan mekanisme pemilihan kepala daerah dengan wakil kepala daerah. Dia mengatakan, dalam UUD 1945, tidak ada ketentuan yang menyebutkan bahwa gubernur, bupati/walikota dipilih secara paket. Hanya saja, dia tidak menjabarkan lebih lanjut mekanisme seperti apa yang dia maksud. (sam/ara/jpnn)