Pilkada Langsung Suburkan Komersialisasi Jabatan
Kamis, 03 Maret 2011 – 04:04 WIB
Karenanya Fachry sependapat tentang pengaturan sumbangan untuk calon kepala daerah. Hanya saja ia pesimis hal itu bisa efektif. “Bagus juga kalau ada usul itu (pengaturan sumbangan untuk calon kepala daerah), walaupun kemungkinannya kecil sekali bisa dilaksanakan,” ulasnya.
Pengamat berdarah Aceh ini pun tak menampik bahwa dirinya dulu termasuk pihak yang mendorong Pilkada langsung. Namun ternyata, imbuh Fachry, dalam perkembangannya dampak negatif akibat pilkada langsung justru jauh lebih besar ketimbang pemilihan oleh DPRD.
Karenanya, Fachry termasuk setuju jika Pilkada dikembalikan ke DPRD. Ia pun membantah anggapan pemilihan oleh DPRD justru tidak demokratis, “Itu (pemilihan oleh DPRD) juga bagian dari demokrasi,” ulasnya.