Pilkada Langsung Suburkan Komersialisasi Jabatan
Kamis, 03 Maret 2011 – 04:04 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terus mengumpulkan masukan dan ide terkait rencana pemerintah mengembalikan pemilihan kepala daerah dari secara langsung oleh rakyat, menjadi pemilihan oleh DPRD. Pengamat politik Fachry Ali termasuk pihak yang diminta Mendagri untuk memberi masukan. Fachry menilai pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung oleh rakyat ternyata menimbulkan dampak negatif yang lebih besar ketimbang pemilihan oleh DPRD. Dampak negatif yang nyata-nyata terlihat adalah komersialisasi dan moneterisasi jabatan politik di daerah.
Fachry mengungkapkan hal itu usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagr) Gamawan Fauzi di kantornya, Rabu (2/3). Menurut Fachry, dampak negatif itu salah satunya akibat imbas dari kewajiban kepala daerah terpilih untuk mengambalikan dana politik dari pihak lain.
“Terjadi proses komersialisasi dan moneterisasi jabatan politik yang menyebabkan bupati terpilih diharuskan untuk membayarkan utang-utangnya pada sponsornya. Kalau mau jujur, dilihat dari segi pendapatan sebagai kepala daerah jelas kurang,” kata Fachry Ali.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terus mengumpulkan masukan dan ide terkait rencana pemerintah mengembalikan pemilihan kepala
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Cawabup Nomor 2 Janji Tak Terapkan Politik Balas Dendam Bila Menang di Pilkada
Kamis, 26 September 2024 – 22:31 WIB - Parpol
PDIP Ingatkan Prabowo Pulang ke Indonesia saat Rezim Megawati
Kamis, 26 September 2024 – 20:22 WIB - Legislatif
Adakan Fun Shooting Bersama Anggota DPD Terpilih, Sultan: Fokus pada Visi Penguatan Lembaga
Kamis, 26 September 2024 – 19:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB