Pilkada Serentak 2015 Sebaiknya Diundur Hingga Juni 2016
jpnn.com - JAKARTA – Rencana pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada Desember 2015 dinilai penuh risiko. Sebab, waktu untuk perencanaan dan persiapannya sangat singkat karena kurang dari satu tahun.
Menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, pemungutan suara pilkada perlu diundur paling tidak menjadi Juni 2016. Alasannya, lazimnya perencanaan dan persiapan pemilu di manapun membutuhkan setidaknya waktu dua tahun. Apalagi pilkada serentak bakal dilaksanakan di 204 daerah di Indonesia.
“Ini merupakan pengalaman pertama. Padahal dibanding pemilu legislatif dan pemilu presiden, pilkada lebih sering menimbulkan kekerasan dan konflik horizontal. Karena itu kita menilai perlu diundur paling tidak enam bulan lagi menjadi Juni 2016,” kata Titi di gedung KPU, Senin (22/12).
Menurut Titi, jadwal pilkada diundur semata-mata demi menciptakan siklus pemilu lima tahunan yang ideal. Sebab, selama ini jadwal pelaksanaan pemilu selalu memunculkan persoalan.
“Jadwal pemilu legislatif, pemilu presiden dan pilkada, selama ini telah menimbulkan kesemrawutan politik. Sehingga mengacaukan tatanan pilitik, merusak rasional pemilih, menciptakan konflik internal partai politik berkelanjutan,” katanya.
Selain itu, jadwal pemilu yang tak dipersiapkan secara matang juga mengakibatkan semakin tingginya biaya politik yang harus ditanggung parpol dan calon, serta memboroskan anggaran negara dan membebani penyelenggara. Karena itu kata Titi, perlu diciptakan siklus pemilu lima tahunan yang ideal. “Paling tidak dirancang agar jadwal pemilu bisa mengatasi masalah-masalah yang sebelumnya timbul,” cetusnya.(gir/jpnn)