Pilkada Serentak di Jateng akan Disesuaikan dengan Panduan Gugus Covid-19
jpnn.com, SEMARANG - Pelaksanaan pilkada serentak di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah akan dilaksanakan dengan koordinasi bersama gugus tugas COVID-19 Jawa Tengah.
Hal itu berkaitan terkait standar protokol kesehatan, kebutuhan alat pelindung kesehatan, hingga refocusing anggaran di tiap pemerintah daerah.
"Kebutuhan kami hari ini berkoordinasi dengan jajaran Pemerintah Daerah termasuk dengan Gubernur agar pelaksanaan pilkada di masa Pandemi ini bisa berjalan baik. Salah satunya kami juga berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19, Dinas Kesehatan, Kesbangpol, dan TNI- Polri," kata Ketua KPU Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat, usai bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di kantor Gubernur, Rabu (17/6).
Yulianto menyampaikan, agenda pertemuan dengan Gubernur tersebut untuk menyampaikan masalah anggaran dan standar-standar protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak.
Saran dari Gubernur dal pelaksanaan Pilkada di Jawa Tengah harus memenuhi standar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Misalnya nanti seluruh perangkat KPPS kita lengkapi dengan alat pelindung kesehatan seperti masker, tersedia hand sanitizer, tersedia sarung tangan, dan ada jarak antar petugas. Terus kemudian pemilih maksimal di dalam TPS itu 12 orang, agar bisa jaga jarak, kemudian nanti alat coblos sekali pakaian. Itu bagian dari KPU dalam menyelenggarakan Pilkada sesuai protokol kesehatan," ungkapnya.
Terkait anggaran Pilkada Serentak di Jateng, Yulianto mengatakan KPU di 21 kabupaten/kota sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
Termasuk di beberapa daerah sudah menyanggupi akan membantu untuk alat pelindung kesehatan dan sebagian juga membantu anggaran.