Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pilkada Sumut 2024, Bobby Nasution Terima Surat Tugas dari PAN

Rabu, 12 Juni 2024 – 21:21 WIB
Pilkada Sumut 2024, Bobby Nasution Terima Surat Tugas dari PAN - JPNN.COM
Muhammad Bobby Afif Nasution menerima surat tugas dari Dewan Perwakilan Daerah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sumatera Utara untuk bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah provinsi setempat (ANTARA/Anggi Luthfi Panggabean)

jpnn.com - MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima surat tugas dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Provinsi Sumatera Utara untuk bertarung di Pilkada Sumut 2024.

Surat tugas tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPW PAN Sumut Syah Afandin kepada Bobby Nasution di Kantor DPW PAN Sumut, Kota Medan, Rabu (12/6).

Bobby, yang juga menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menyambut baik penyerahan surat tugas dari DPW PAN Sumut tersebut.

Dia mengatakan bahwa surat tugas tersebut merupakan simbol bersama untuk membangun Provinsi Sumut lima tahun ke depan.

"Surat tugas ini menjadi salah satu tanggung jawab pribadi agar bisa mewujudkan harapan untuk membangun Sumatera Utara. Mudah-mudahan ini menjadi pilihan tepat," kata dia.

Sementara, Syah Afandin menjelaskan bahwa penyerahan surat tugas tersebut merupakan amanah dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan untuk ditindaklanjuti jajaran pengurus menghadapi kontestasi kepala daerah di Sumut.

"Kami kemarin sudah melakukan penjaringan pendaftaran bakal calon gubernur Sumut. Sesuai arahan Ketua Umum PAN Pak Zulkifli Hasan, PAN hanya mengeluarkan surat tugas untuk Bobby Nasution," ujarnya seusai menyerahkan surat tugas tersebut.

Setelah surat tugas, pria yang akrab disapa Ondim ini menyebut pihaknya akan mengeluarkan surat rekomendasi yang nantinya akan menjadi syarat dukungan untuk Bobby Nasution maju menjadi calon gubernur Sumut.

Bobby Nasution menerima surat tugas dari PAN untuk bertarung di Pilkada Sumut 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News