Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pilkada Surabaya: Penyerahan Dokumen Dukungan Balon Perseorangan Berakhir Dramatis

Senin, 24 Februari 2020 – 09:15 WIB
Pilkada Surabaya: Penyerahan Dokumen Dukungan Balon Perseorangan Berakhir Dramatis - JPNN.COM
Pasang balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Mohammad Yasin dan Gunawan saat menyerahkan dokumen dukungan perseorangan di hari terakhir penyerahan, Minggu (23/2). Foto: Antara Jatim/Agil/Bawaslu Surabaya)

jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menerima dokumen dukungan dari dua pasangan bakal calon (balon) perseorangan Pilkada Surabaya 2020 yakni Mohammad Yasin-Gunawan dan Muhammad Sholeh-Taufiq Hidayat di kantor KPU Surabaya, Jatim, Minggu (23/2) pukul 24.00 WIB.

"Pasangan bakal calon perseorangan yang sudah serahkan dokumen adalah Yasin-Gunawan, dan Sholeh-Taufik. Sedangkan pasangan bakal calon lainnya ditunggu hingga pukul 24.00 WIB tidak kunjung datang ke KPU Surabaya," kata Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya Soeprayitno di Surabaya, Senin (24/2).

Proses penyerahan dukungan balon perseorangan di Pilkada Surabaya 2020 ini diwarnai drama menegangkan di saat terakhir. Diketahui sebelumnya ada lima pasangan bakal calon perseorangan yang mengambil formulir pendaftaran di KPU Surabaya.

Mereka adalah Usman Hakim-Sirojul Alam, Muhammad Sholeh-Taufiq Hidayat, Mohammad Yasin-Gunawan, Sungkono Ari Saputra-Agung Purnomo dan Fatchkul Muid-Tatik Effendi.

Nah, dari informasi yang diperoleh Antara di KPU Surabaya, pasangan Usman Hakim-Sirojul Alam sempat datang dan absen atau registrasi kehadiran di KPU Surabaya.

Namun, pasangan tersebut tanpa membawa formulir dokumen syarat minimal berupa foto kopi KTP elektronik sebanyak 138.565 lembar yang sudah dimasukkan ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Bilangnya dokumen dalam perjalanan dari Bangkalan. Terus keduanya balik dari KPU Surabaya dengan menyebut akan menuntaskan dukungan dan koordinasi. Namun, hingga pukul 24.00 WIB kami tunggu, keduanya tidak datang lagi ke kantor KPU Surabaya," kata sumber tersebut di KPU Surabaya.

Soeprayitno menjelaskan tahapan selanjutnya di KPU Surabaya yakni mulai pukul 09.00 WIB Senin ini hingga 26 Februari 2020 akan dilakukan penghitungan jumlah syarat minimal dukungan dan sebaran.

Salah satu pasangan yang pengin ikut bertarung di Pilkada Surabaya 2020 dari jalur perseorangan itu sempat datang ke kantor KPU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News