Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pilkada Teluk Bintuni: Tim AYO Bakal Mengadu ke KPU Papua Barat Terkait PSU 2 TPS di Dataran Beimes

Senin, 14 Desember 2020 – 15:58 WIB
Pilkada Teluk Bintuni: Tim AYO Bakal Mengadu ke KPU Papua Barat Terkait PSU 2 TPS di Dataran Beimes - JPNN.COM
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Ali Ibrahim Bauw - Yohanis Manibuy, Minggu (13/12/2020) sore. Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Tim pemenangan Paslon Ali Ibrahim Bauw - Yohanis Manibuy (AYO) berencana melaporkan ke KPU Provinsi Papua Barat perihal terbitnya rekomendasi PSU di 2 TPS di distrik Dataran Beimes.

Hal itu dilakukan karena KPU Teluk Bintuni dinilai lamban dan berbelit-belit dalam menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu tentang PSU di Kampung Sir, dan Us, Distrik Dataran Beimes, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

Anggota divisi hukum Tim Pemenangan AYO, Alif Permana, menjelaskan, Bawaslu Teluk Bintuni telah menerbitkan rekomendasi nomor 278/PB-11/PP.00.02/XII/2020 perihal Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 TPS di distrik Dataran Beimes.

“Rekomendasi Bawaslu Teluk Bintuni telah dikeluarkan tertanggal 12 Desember 2020, perintahnya sangat jelas bahwa memerintahkan kepada KPU Kabupaten Teluk Bintuni untuk menyelenggarakan PSU pada kampung Us dan Kampung Sir, Dataran Beimes,” ungkap Alif, Minggu (13/12).

Oleh karena itu, Alif menjelaskan bahwa KPU Teluk Bintuni pada prinsipnya patut menjalankan rekomendasi tersebut tanpa perlu melakukan kajian yang terkesan hanya mengulur waktu.

Dia mengingatkan KPU Teluk Bintuni, dasar putusan Bawaslu adalah UU Pemilu Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana di ubah terakhir dengan UU nomor 6 tahun 2020 yang memiliki kekuatannhukum lebih tinggi dibandingkan PKPU.

"Komisi pemilihan umum wajib, wajib dan wajib hukumnya dengan segera melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu. Jadi tidak ada alasan ketika dipertentangkan dengan aturan setingkat di bawahnya. Saya pikir KPU Bintuni memahami hal ini," tegas Alif

Akibat lambannya tindak lanjut KPU Kabupaten Teluk Bintuni, menurut Alif, pihaknya bakal segera melaporkan kepada KPU setingkat di atasnya yakni KPU Provinsi Papua Barat agar dapat di seriusi.

Tim pemenangan Paslon Ali Ibrahim Bauw - Yohanis Manibuy (AYO) berencana melaporkan ke KPU Provinsi Papua Barat perihal terbitnya rekomendasi PSU di 2 TPS di distrik Dataran Beimes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close