Pilot Mengaku Dihantam Badai
Sejak Dari Bandung, Lion Air Dikemudikan KopilotSelasa, 16 April 2013 – 03:43 WIB
JAKARTA--Penyebab kecelakaan pesawat Lion Air di perairan tepi bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, memang masih diselidiki. Namun, apa yang terjadi sesaat sebelum pesawat tersebut jatuh memunculkan dugaan lain terkait penyebab kecelakaan tersebut. Dugaan tersebut adalah badai yang menerjang pesawat sesaat sebelum mendarat. Sebuah sumber di lingkungan otoritas Bandara Ngurah Rai mengungkapkan, pilot Lion Air Kapten M Ghazali sempat membuat pengakuan usai kecelakaan tersebut. Dia menggambarkan situasi yang dihadapi pesawat sesaat sebelum jatuh.
Sejak awal berangkat dari Bandung, pesawat itu tidak dikemudikan oleh Ghazali yang memiliki 15 ribu jam terbang. Melainkan, kopilot yang berkebangsaan India dan memiliki 2.000 jam terbang. Mereka berdua bertukar posisi. Penerbangan yang dijadwalkan berlangsung selama satu jam 40 menit itu berlangsung lancar hingga mendekati bandara Ngurah Rai.
Saat posisi pesawat sudah mendekati bandara, pesawat dengan nomor penerbangan JT-904 itu dihantam hujan lebat dari arah depan. Dalam kondisi tersebut, lanjut sumber itu, kopilot tidak mampu melihat landasan pacu. Padahal, di belakang pesawat Lion Air sudah menunggu pesawat Garuda Indonesia yang hendak mendarat dan di landasan sudah ada pesawat lain yang siap untuk take off.
JAKARTA--Penyebab kecelakaan pesawat Lion Air di perairan tepi bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, memang masih diselidiki. Namun, apa yang terjadi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Nasional
Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
Selasa, 26 November 2024 – 12:12 WIB - Hukum
Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
Selasa, 26 November 2024 – 11:44 WIB - Hukum
18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
Selasa, 26 November 2024 – 11:00 WIB - Nasional
KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
Selasa, 26 November 2024 – 10:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 07:36 WIB - Kaltara
Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
Selasa, 26 November 2024 – 08:00 WIB - Humaniora
Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
Selasa, 26 November 2024 – 07:18 WIB - Politik
Komentar Tegas DKPP RI Soal Dugaan Kasus Suap Istri Dokter Rayendra Kepada Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Selasa, 26 November 2024 – 07:30 WIB - Dahlan Iskan
Doktor TK
Selasa, 26 November 2024 – 07:42 WIB