Pilpres 2024 Diundur ke 2027? Jawaban Politikus ini Tegas Banget
jpnn.com, BATANG - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani angkat bicara menanggapi rumor penundaan pelaksanaan Pemilihan Presiden 2024 ke 2027.
Menurut anggota DPR RI ini, wacana tersebut tidak mungkin akan terlaksana karena melanggar konstitusi.
"Wacana itu muncul dari masyarakat seperti munculnya wacana presiden (dapat menjabat) tiga periode."
"Presiden maupun partai politik tidak setuju dengan wacana tersebut karena tujuan kita melakukan reformasi adalah membatasi masa periode jabatan presiden," ujar Arsul saat berada di Batang, Jawa Tengah, Kamis (19/8).
Anggota Komisi III DPR RI lebih lanjut mengatakan setelah sempat ada wacana presiden tiga periode, kini dilemparkan lagi soal penundaan Pilpres 2024 untuk dilaksanakan pada 2027 dengan alasan sekarang ini masih dalam masa pandemi.
"Jika Pemilu 2024 mundur maka bukan presiden saja, DPR dan DPRD juga mundur. Itu konsekuensi jika pemilu dimundurkan dan jelas itu sangat sulit dilakukan," katanya.
Menurut Arsul Sani, penundaan pemilu juga jelas melanggar konstitusi karena presiden menjabat hanya untuk lima tahun.
"Jika tidak ada amendemen maka jelas penundaan pemilu itu melanggar konstitusi."