Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pilpres Satu atau Dua Putaran, KPU Diminta Tunggu MK

Kamis, 19 Juni 2014 – 00:47 WIB
Pilpres Satu atau Dua Putaran, KPU Diminta Tunggu MK - JPNN.COM

Ketua Forum Pengacara Konstitusi (FPK) Andi M. Asrun menambahkan, pemerintah juga tidak perlu mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk masalah ini. Andi menilai bahwa putusan MK yang menafsirkan maksud konstitusi nanti sudah dapat dijadikan landasan konkret bagi penyelenggara pilpres untuk menetapkan syarat pasangan calon terpilih.

Andi optimistis,  permohonannya agar pilpres dilakukan hanya satu putaran dikabulkan MK.  "Saya kira,  hakim bisa menerima karena sebagian mereka ini paham dan mengerti kontekstual UU Pilpres maupun amandemen konstitusi," ucapnya.

Majelis hakim masih akan mendengarkan keterangan dari pemerintah, DPR, dan ahli dalam sidang pleno yang akan dilanjutkan Senin pekan depan (23/6). (dod/c1/sof)

JAKARTA- Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuat peraturan yang memungkinkan pelaksanaan pilpres dua putaran, pemohon uji materi UU Pilpres

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News