Pilwalkot Bandung: Dandan Riza yang Pernah Terjerat Hukum Ingin Mengabdi untuk Rakyat
Jumat, 30 Agustus 2024 – 09:12 WIB
"Hari ini saya bismillah, sejak Januari saya tetapkan untuk melakukan tabayun, saya tanya ke rakyat, kamu terbuka ke rakyat dan pasti saya dengan segala kekurangan dan kelebihan berbakti ke rakyat," ungkap putra dari mantan Wali Kota Bandung Ateng Wahyudi itu.
Diketahui, Dandan Riza pernah divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dalam kasus pungutan liar (pungli).
Kasus tersebut terjadi saat Dandan menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung tahun 2017. (mcr27/jpnn)