Pimpin Komisi III DPR, Herman Herry PDIP Kebut Tes Calon Kapolri
jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan menunjuk legislatornya, Herman Herry untuk menjadi ketua Komisi III DPR 2019-2024. Sebagai ketua Komisi Hukum DPR, politikus kelahiran Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu langsung mengantongi agenda memimpin uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap calon tunggal Kapolri Komjen Idham Aziz.
“Kami menjamin semua tahapan dalam uji kelayakan dan calon Kapolri berlangsung independen, transparan, dan taat hukum,” kata Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/10).
Pada 23 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengusulkan Idham Aziz sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR. Idham yang saat ini memimpin Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) akan menjadi pengganti Tito Karnavian di posisi orang nomor 1 Korps Bhayangkara tersebut.
Selanjutnya, rapat pimpinan DPR dan fraksi untuk pengganti Badan Musyawarah (Bamus) telah memutuskan pelaksanaan fit and proper test calon Kapolri kepada Komisi III. “Berdasarkan instruksi ketua dan pimpinan DPR RI, Komisi III akan bergerak cepat melaksanakan fit and proper test tersebut,” ujar Herman.
Politikus PDI Perjuangan dari daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) II itu mengatakan, mengingat ada kekosongan jabatan Kapolri setelah Tito menjadi Mendagri, Komisi III DPR akan memulai proses fit and proper test besok (30/10). “Adapun proses dan mekanisme fit and proper adalah kunjungan ke rumah calon Kapolri dalam rangka mengetahui latar belakang keluarga calon Kapolri,” kata Herman.
Selain itu, lanjut Herman, fit and proper test juga dilakukan dengan mendengar visi dan misi calon Kapolri.“Komisi III berkomitmen melakukan proses ini secara terbuka dan profesional,” katanya.
Secara pribadi, Herman menilai Idham sebagai figur yang sangat berpengalaman, memiliki karakter yang dingin dan penuh perhitungan. Menurutnya, hal itu menjadi modal yang sangat baik bagi Idham untuk memimpin Polri.
“Terkait profesionalitas itu, Komisi III DPR RI profesional dan objektif menjalankan fungsi pengawasan guna mendorong seluruh mitra kerja, khususnya Polri, Kejaksaan Agung dan KPK untuk bekerja independen dan profesional,” pungkas Herman. (boy/jpnn)