Pimpinan Baleg Baru Tahu Banyak Kelompok Honorer K2
Selasa, 03 Desember 2019 – 17:06 WIB
"Siapa pun boleh mendaftar di PPPK itu. Sementara tidak ada perlakuan khusus, perhatian khusus terhadap tenaga honorer K2 yang sudah puluhan tahun mengabdi. Ini saya kira harus mendapat pengawalan dari kita semua Karena teman-teman honorer tanpa lelah berjuang," jelas Baidowi.
Dia juga berharap agar pemerintah pemerintah memiliki keterbukaan untuk masalah revisi undang-undang ASN dan bersedia melakukan perubahan bersama-sama dengan DPR, tidak seperti di periode yang lalu. (fat/jpnn)