Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pimpinan Banggar Kompak Bantah Wa Ode

Rabu, 12 September 2012 – 05:32 WIB
Pimpinan Banggar Kompak Bantah Wa Ode - JPNN.COM
Wa Ode menjadi terdakwa atas dakwaan penerimaan suap dari Fahd El Fouz untuk memuluskan usulan alokasi DPPID tahun anggaran 2011 untuk Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah." Ada juga pengusaha lain yang ikut menyetor uang suap untuk mengurus alokasi DPPID Kabupaten Minahasa.

Sebelumnya di sidang Wa Ode, Direktur Dana Perimbangan Ditjen Perimbangan Keuangan Pramudjo mengungkapkan pimpinan Banggar telah mengabaikan simulasi pemerintah dalam menentukan daerah yang berhak menerima alokasi anggaran DPID. Dengan menggunakan simulasi pemerintah, ada 398 daerah yang mendapatkan DPPD. Oleh Banggar, yang berhak menerima lantas dikepras menjadi 297 daerah.

Menurut pengakuan Pramudjo, meskipun jumlah daerah penerima berkurang, total alokasi anggarannya tetap sama, yakni Rp 7,7 triliun. Berdasarkan simulasi pemerintah, daerah penerima dikategorikan berdasarkan kapasitas fiskalnya, yakni sedang, rendah, dan sangat rendah. Untuk kategori sedang akan mendapatkan alokasi maksimal Rp 25 miliar. Sedangkan untuk kapasitas fiskal rendah mendapatkan maksimal Rp 30 miliar, dan sangat rendah Rp 40 miliar. DPPID dianggarkan dalam APBN 2011 dan dibahas pemerintah dan parlemen pada Oktober 2010.

Selain kapasitas fiskal, ada pula ketentuan harus ada pengusulan dari daerah. Berdasarkan kriteria itu, Kementrian Keuangan menganggap masih ada 29 kabupaten/kota dan 2 provinsi yang seharusnya menerima, namun dicoret Banggar. Menurut Pramudjo, Menkeu Agus Martowardojo lantas melayangkan surat ke pimpinan Banggar dengan tembusan Pimpinan DPR. Surat itu dikirimkan Desember 2010, atau dua bulan setelah UU APBN 2011 diketuk.

JAKARTA - Empat anggota DPR yang pernah bersama-sama menjadi pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR, kompak membantah terkait dengan dugaan suap terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA