Pimpinan Bank Jatim Ini Terjerat Kasus Korupsi Rp 25 Miliar, Perhatikan Tangannya
Jumat, 18 Maret 2022 – 09:37 WIB
Selain itu, pimpinan Bank Jatim Syariah Sidoarjo berinisial BA dijadikan tersangka lantaran mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Itu terkait penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan Multiguna Syariah antara PT Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo dengan PT Astra Sedaya Finance Cabang Surabaya I pada tanggal 27 Juni 2018.
"Padahal, pejabat yang menandatangani perjanjian ini, yaitu Hendrik W sudah tidak menjabat sebagai Branch Manager, serta Yuniwati K sudah tidak sebagai Bendahara Gaji di PT Astra Sedaya Finance Cabang Surabaya I," ujar Fathur. (ant/fat/jpnn)