Pimpinan BP Ngeles Soal Minta Kenaikan Gaji, Begini Kata Mereka
jpnn.com, BATAM - Pimpinan BP Batam berjanji akan terus meningkatkan kinerja jika usulan kenaikan gaji disetujui pemerintah pusat.
"Kompensasinya meningkatkan pelayanan lebih baik lagi," kata Deputi IV BP Batam, Robert Purba Sianipar, usai rapat dengan Komisi II DPR RI di Graha Kepri, Batamcenter, Selasa (18/4).
Namun Robert buru-buru membantah jika kenaikan gaji itu diusulkan oleh unsur pimpinan baru BP Batam.
Menurut dia, usulan kenaikan gaji itu sudah disampaikan oleh pimpinan yang lama sebelum era Hatanto Reksodipoetro.
"Gak. Gak, kita tak pernah minta. Itu (kenaikan gaji) sudah ada dari tahun lalu. Dan merupakan arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian," katanya.
Dia menegaskan, arahan dari Menko mengenai kenaikan gaji itu sudah ada sejak awal April 2016. Sementara Robert dan enam pimpinan yang baru BP Batam lainnya baru resmi bekerja pada 11 April 2016.
"Namun prosesnya yang lama saja," katanya lagi kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Selasa.
Padahal, dalam surat Nomor B-105/KA/3/2017 jelas tertuang usulan kenaikan gaji yang diajukan oleh pimpinan BP Batam. Surat tertanggal 8 Maret 2017 disampaikan kepada Dewan Kawasan (DK) yang kemudian diteruskan ke Menteri Keuangan.