Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pimpinan Buruh Apresiasi Kepada Pimpinan DPR RI Terkait RUU Ciptaker

Jumat, 14 Agustus 2020 – 23:40 WIB
Pimpinan Buruh Apresiasi Kepada Pimpinan DPR RI Terkait RUU Ciptaker - JPNN.COM
Perwakilan Serikat buruh bertemu Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait RUU Cipta Kerja di Gedung DPR RI. Foto: Serikat Pekerja

jpnn.com, JAKARTA - Kelompok Pekerja Buruh mengapresiasi keterbukaan DPR RI dalam menerima masukan terkait substansi RUU Ciptaker yang dibahas secara terbuka di Baleg DPR RI.

Sebelumnya, Kamis (14/8) Perwakilan Tim Teknis RUU Ciptaker dari 4 konfederasi  Serikat Buruh yaitu KSPSI, KSBSI, KSPN, KSARBUMUSI dan 2 Federasi Serikat pekerja  Perkebunan Nusantara dan  Perkayuan dan Kehutanan Indonesia bertemu Pimpinan DPR RI Azis Syamsudin,  Rachmat Gobel, Sufmi Dasco Ahmad, pimpinan Baleg DPR RI M. Nurdin dan anggota Baleg DPR RI Lamhot Sinaga.

“Kami tentu saja memberi apresiasi atas keterbukaan DPR RI untuk berdialog langsung dengan pekerja buruh sehingga RUU ini bisa betul-betul menjawab kepentingan pekerja dan semua stakeholder terkait termasuk pemerintah dan dunia usaha,” kata anggota Tim Teknis RUU Ciptaker mewakili unsur Buruh Arnod Sihite kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/8).

Dalam kesempatan tersebut, Arnod menyampaikan kepada pimpinan DPR agar hak-hak pekerja buruh tetap diperhatikan sesuai semangat UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

“Kami dorong hal-hal seperti upah, PWKT, outsourching, dan PHK pesangon agar tetap dipertahankan. Semangatnya harus sesuai dengan UU 13 Tahun 2003,” lanjut Arnod.

Selain itu, dia juga meminta kepada DPR RI agar tenaga kerja Indonesia dapat terus mendapatkan perhatian besar untuk memperjuangkan anggaran pendidikan pelatihan untuk bisa terserap dipasar kerja.

Menurut Arnod, dengan keahlian yang dimiliki pekerja buruh dia harapkan memiliki daya saing sehingga dapat lebih produktif.

"Bagaimana pun ini penting karena sampai saat ini 70 persen pekerja buruh Indonesia dengan pendidikan SD dan SMP bekerja di padat karya dan pekerja sektor informal. Jadi ini menjadi problem besar dengan Omnibus law RUU cipta lapangan kerja," ujar Arnod yang juga Wasekjen DPP KSPSI Pimpinan Yoris Raweyai tersebut.

Kelompok Pekerja Buruh mengapresiasi keterbukaan DPR RI dalam menerima masukan terkait substansi RUU Ciptaker yang dibahas secara terbuka di Baleg DPR RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News